Manajemen
lalu lintas adalah
upaya-upaya pemanfaatan semaksimal mungkin sistem jaringan jalan yang ada dan
bisa menampung lalu lintas sebanyak mungkin atau menampung pergerakan orang
sebanyak mungkin dan memperhatikan keterbatasan lingkungan ( Kapasitas
Lingkungan ), memberikan prioritas untuk kelompok pengguna jalan tertentu dan
penyesuaian kebutuhan kelompok pemakai jalan lainnya serta menjaga
kecelakaan lalu lintas sekecil mungkin.
Melakukan pengendalian jangka pendek, gerakan gerkan manusia
dan barang secara selamat ( safaty ) dan efisien, serta selaras dengan
lingkungan sosial ( kearifan lokal ) melalui koordinasi di dalam perencanaan
implementasi berbagai elemen manejemen lalu lintas sedemikian rupa sehingga
tidak bertentangan satu dengan lainnya, bahka apabila memungkinkan elemen –
elemen tersebut saling memperkuat.
Tujuan pengendalian lalu
lintas adalah:
-
Efisiensi sistem transportasi
-
Aksesbilitas
-
Keselamatan Lalu Lintas
-
Lingkungan
Kelompok – kelompok
Konflik dalam lalu lintas terdiri dari:
-
Lalu lintas menerus
-
Lalu lintas local
-
Sirkulasi lalu lintas
-
Angkutan umum
-
Kendara emergency
-
Sepada motor dan sepada
-
Pejalan kaki ( berbagai kelompok )
-
Kendaraan parkir ( jenis dan lama Parkir )
-
Kebutuhan aksesibilitas ( berdasarkan jenis
bangunan )
Instrumen Manajemen Lalu
Lintas :
-
Tindakan peningkatan kapasitas
-
Tindakan prioritas
-
Tindakan keselamatan
-
Tindakan proteksi lingkungan
-
Tindakan pembatasan lalu Lintas ( demand
management )
Dampak dari Penerapan
Manajemen Lalu Lintas :
-
Jumlah total arus lalu lintas (seperti : berkurang
akibat demand management)
-
Lokasi dan waktu beroperasinya manajemen lalu
lintas (perubahan pola perjalanan)
-
Menghilangkan lalu lintas campuran yang di
inginkan (melarang truk pada jam –jam sibuk pagi dan sore hari)
-
Kecepatan kendaraan meningkat (meningkat akibat
pengendalian yg lebih baik)
-
Tetapi Kondisi lingkungan keselamatan lalu
lintas harus di jaga agar tidak memburuk.
PENYEBAB KEMACETAN DI
KAWASAN PERKOTAAN :
-
Urbanisasi.
-
Meningkatnya penghasilan masyarakat sehingga
daya beli kendaraan bermotor meningkat.
-
Kelompok kaya terkonsentasi di kota kota besar
saja.
-
Ruang jalan yang rendah dengan sistem jaringan
yang tidak tepat.
-
Tercampurnya berbagai jenis pengguna jalan pada
suatu ruas jalan.
-
Komposisi kendaraan yang beragam.
-
Perencanaan yang tidak baik termasuk upaya –
upaya pengembangan sistem angkutan umum.
BAGAIMANA JIKA MENGATASI
KEMACETAN LALULINTAS DENGAN MENAMBAH JALAN? :
-
Sangat mahal.
-
Jalan baru akan membangkitkan tambah kendaraan
bermotor.
-
Semakin bertambahnya jalan akan menyebabkan
berkurangnya moda-moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.
-
Akibat : Pengembangan Manajemen Lalu Lintas
termasuk upaya-upaya street management dan demand management merupakan upaya-upaya
terbaik.
RANCANGAN DASAR MANAJEMEN
LALULINTAS :
-
Dasar Manajemen Lalu Lintas : Rambu dan Marka
terpasang dengan baik
-
Tetapkan dan proteksi hirarki jalan pada kawasan
Manajemen Lalu Lintas yang di kembangkan.
-
Lakukan manajemen ruang jalan ( street management
) sebagai langkah awal manajemen lalu lintas. Pisahkan arus lalu lintas menerus
dan lokal.
-
Lakukan prioritas terhadap angkutan umum.
-
Kaitkan Manajemen Lalu Lintas dengan UTC ( Urban
Traffic Control )
-
Perkenalkan pembatasan lalu lintas ( demand manajemen
)
-
Ingat : Pejalan kaki juga merupakan bagian dari
manajemen lalu lintas.
-
Sebelum memberikan tempat untuk pergerakan
memberikan tempat untuk pergerakan kendaraam bermotor fasilitas pejalan kaki
harus diberikan terlebih dahulu.
DASAR - DASAR TEKNIK MANAJEMEN LALU LINTAS :
-
Rambu lalu lintas ( memperlihatkan aturan –
aturan dan mengarahkan tujuan perjalanan ( directional sign )
-
Marka jalan dan pembatasan fisik ( untuk
kanalisasi dan penetapan lajur – lajur pergerakan lalu lintas.
-
Konsisten didalam rancangan geometric
-
Rasionalisasi simpang ( untuk mengurangi jumlah
konflik lalu lintas )
-
Pengendalian parkir ( khususnya on-street
parking ). Pembatasan secara fisik dan dengan tarif yang tinggi merupakan
bagian dari kekang lalu lintas ( traffic restraint )
-
Penetapan batas maksimum kecepatan kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar